Koalisi Tolak Kurikulum
2013 dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pengadaan buku dalam
kurikulum baru yang akan berlangsung pada pertengahan Juli mendatang
merupakan proyek pemborosan dan berpotensi merugikan keuangan negara
dalam jumlah yang tidak sedikit. Peneliti ICW, Siti Juliantari Rachman,
mengatakan bahwa pernyataan pihak Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan tentang perencanaan perubahan kurikulum yang sudah ada
sejak 2010 tidak sejalan dengan apa yang ada saat ini. Menurutnya, jika
perencanaan sudah muncul sejak tiga tahun lalu maka pemerintah tak akan
begitu saja membuang uang sia-sia.
“Kalau memang rencananya dari 2010, seharusnya pemerintah tidak
melakukan pemborosan dengan tetap membeli hak cipta buku elektronik yang
akan diganti dengan buku kurikulum 2013
pada saat itu,” kata Tari di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Jakarta. Ia
menjelaskan bahwa tiap tahun pemerintah selalu menggelontorkan uang
untuk membeli hak cipta buku untuk menopang penyediaan Buku Sekolah
Elektronik (BSE). Pembelian hak cipta buku dengan anggaran yang tidak
sedikit ini sudah dilakukan sejak tahun 2008.
“Pemerintah ini aktif beli hak cipta buku untuk penyediaan buku
sekolah elektronik (BSE) sejak 2008 dan terus berlaku tiap tahun,” ujar
Tari. “Nah sekarang belum optimal penggunaannya sudah mau diganti baru
dengan anggaran yang tidak sedikit. Ini jelas pemborosan,” jelasnya.
Seperti diketahui, dalam alokasi anggaran kurikulum
sebesar Rp 2,49 triliun tersebut sebagian besar akan digunakan oleh
pemerintah untuk pengadaan buku pegangan guru dan buku ajar siswa. Meski
untuk Sekolah Dasar (SD) hanya diambil 30 persen sekolah secara
nasional, tetap saja alokasi anggaran khusus untuk buku ini sangat
tinggi.
Sumber : Redaksi dan Kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar yang sopan dan tidak SARA.
Terimakasih.