Pengadaan Buku Kurikulum Baru Cuma Pemborosan

Koalisi Tolak Kurikulum 2013 dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pengadaan buku dalam kurikulum baru yang akan berlangsung pada pertengahan Juli mendatang merupakan proyek pemborosan dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang tidak sedikit. Peneliti ICW, Siti Juliantari Rachman, mengatakan bahwa pernyataan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang perencanaan perubahan kurikulum yang sudah ada sejak 2010 tidak sejalan dengan apa yang ada saat ini. Menurutnya, jika perencanaan sudah muncul sejak tiga tahun lalu maka pemerintah tak akan begitu saja membuang uang sia-sia.
“Kalau memang rencananya dari 2010, seharusnya pemerintah tidak melakukan pemborosan dengan tetap membeli hak cipta buku elektronik yang akan diganti dengan buku kurikulum 2013 pada saat itu,” kata Tari di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa tiap tahun pemerintah selalu menggelontorkan uang untuk membeli hak cipta buku untuk menopang penyediaan Buku Sekolah Elektronik (BSE). Pembelian hak cipta buku dengan anggaran yang tidak sedikit ini sudah dilakukan sejak tahun 2008.
“Pemerintah ini aktif beli hak cipta buku untuk penyediaan buku sekolah elektronik (BSE) sejak 2008 dan terus berlaku tiap tahun,” ujar Tari. “Nah sekarang belum optimal penggunaannya sudah mau diganti baru dengan anggaran yang tidak sedikit. Ini jelas pemborosan,” jelasnya.
Seperti diketahui, dalam alokasi anggaran kurikulum sebesar Rp 2,49 triliun tersebut sebagian besar akan digunakan oleh pemerintah untuk pengadaan buku pegangan guru dan buku ajar siswa. Meski untuk Sekolah Dasar (SD) hanya diambil 30 persen sekolah secara nasional, tetap saja alokasi anggaran khusus untuk buku ini sangat tinggi.


Sumber : Redaksi dan Kompas.com
Get Free Updates
Follow us on:
facebook twitter gplus pinterest rss
Social Network

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan berkomentar yang sopan dan tidak SARA.
Terimakasih.