Jakarta
- Tahun 2012 ini Beasiswa Pendidikan untuk Mahasiswa Miskin (Bidikmisi)
memasuki tahun ke-3. Untuk memastikan ketepatan penyaluran beasiswa
kepada mahasiswa yang layak menerimanya, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan melakukan evaluasi setiap tahun. Terutama terhadap informasi
adanya kemungkinan Bidikmisi yang salah sasaran. Karena itu Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan menghimbau Perguruan Tinggi Negeri untuk
memperkuat SOP (Standard Operational Procedure) dalam penyaluran
Bidikmisi. Hal tersebut dikatakannya usai mengikuti kegiatan Sepeda
Santai dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2012, Minggu
(13/5) pagi, di Senayan, Jakarta.
"Dari keluhan masyarakat yang diterima, kami
langsung terjunkan tim investigasi," ujarnya menanggapi penyaluran
Bidikmisi yang diduga salah sasaran. Tim investigasi Bidikmisi merupakan
tim gabungan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Inspektorat
Jenderal Kemdikbud. "Tim investigasi akan memastikan, siapa saja yang
ditengarai tidak layak menerima beasiswa karena tergolong mampu, lalu
akan melakukan uji fisik dengan mendatangi rumahnya," tutur Mendikbud M.
Nuh.
Menteri Nuh menjelaskan, jika tim investigasi
mengeluarkan rekomendasi bahwa seseorang tidak layak menerima beasiswa,
maka mulai semester depan mahasiswa tersebut tidak akan diberikan
beasiswa lagi. Namun tidak ada kewajiban pengembalian total beasiswa
yang telah diterimanya selama ini. Beasiswa yang berhenti di mahasiswa
tersebut, selanjutnya akan dialihkan kepada mahasiswa yang lebih
membutuhkan. "Tidak ada sanksi untuk mahasiswa itu. Dengan beasiswa
dihentikan saja, sudah termasuk sanksi finansial dan sanksi moral
baginya," jelas Menteri Nuh.
Mendikbud juga tidak akan memberikan sanksi khusus
bagi PTN yang memiliki kasus salah sasaran dalam penyaluran Bidikmisi.
Memberikan sanksi untuk lembaga pendidikan, tutur Menteri Nuh, dengan
sanksi untuk orang bawahan, adalah hal yang berbeda. "Kalau untuk
institusi pendidikan, ditemukan kasus seperti itu saja sudah berat.
Tidak perlu ada pemecatan rektor," katanya.
Adanya kekurangan dalam pelaksanaan Bidikmisi,
seperti salah sasaran dalam penyaluran, menurut Menteri Nuh merupakan
hal yang wajar, karena usia Bidikmisi baru dua tahun. "Ini memang baru
dua kali periode Bidikmisi. Jadi wajar kalau ada sistem yang belum mapan
di perguruan tinggi tersebut". Karena itu, Menteri Nuh menghimbau PTN
untuk memperkuat SOP Bidikmisi yang telah dibuat Kemdikbud, untuk
dijalankan di institusi masing-masing. "Melalui SOP yang matang, bisa
memperkecil kemungkinan tindakan-tindakan yang nakal," ujarnya.
Di tahun ke-3 ini, Kemdikbud meningkatkan jumlah
penerima Bidikmisi, dari 20-ribu pada tahun 2011 lalu, menjadi 42-ribu.
Anggaran untuk 30-ribu beasiswa berasal dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) Induk. Sedangkan sebanyak 12-ribu beasiswa sisanya
diambil dari APBN-Perubahan. Untuk perguruan tinggi negeri akan
disalurkan beasiswa untuk 10-ribu mahasiswa, sedangkan untuk perguruan
tinggi swasta akan disalurkan beasiswa untuk 2-ribu mahasiswa. (DM)
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar yang sopan dan tidak SARA.
Terimakasih.