JAKARTA - Gairah implementasi kurikulum baru secara
mandiri, atau diluar sasaran pemerintah, hanya hangat di awal. Buktinya
saat ini mulai muncul pemda yang menyatakan mundur dari implementasi
kurikulum baru mandiri itu. Tidak tanggung-tanggu, pemda yang
membatalkan itu adalah Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim menuturkan,
tidak menjadi persoalan jika ada pemda yang batal menjalankan kurikulum
baru secara mandiri.
"Memang dari awal tidak ada kewajiban
melaksanakan secara mandiri. Itu gerakan atau inisiatif dari mereka
sendiri," katanya di Jakarta kemarin.
Musliar mengatakan implementasi
kurikulum baru tahun ini hanya wajib di sekolah-sekolah yang ditetapkan
menjadi sasaran oleh Kemendikbud. Mantan rektor Universitas Andalas
(Unand) Padang itu mengatakan, Kemendikbud menetapkan sekolah sasaran
kurikulum baru hanya 6.326 unit. Alasan Kemendikbud menerapkan kurikulum
baru secara bertahap dan terbatas itu karena minimnya anggaran.
Menurut Musliar, lebih baik pemda-pemda
yang awalnya semangat menerapkan kurikulum baru secara mandiri segera
menyatakan jika tidak mampu. Sehingga tidak terjadi kebingunan pada
guru. Langkah Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang mengumumkan
membatalkan implementasi kurikulum baru karena keterbatasan anggaran
dinilai tepat.
Dia menyebutkan bahwa Kemendikbud membuat regulasi yang ketat untuk
pemda yang ingin menjalankan kurikulum baru secara mandiri. Diantara
persyaratan yang harus dipenuhi adalah, pemda harus mengalokasikan
sebagian dana di APBD mereka untuk pelatihan guru dan pengadaan buku.
"Persyaratan pendanaan itu mutlak dari APBD. Jadi tidak boleh
memberatkan siswa atau orangtua siswa," katanya.
Musliar mengatakan tidak semua pemda
yang awalnya minat menjalankan kurikulum baru secara mandiri, tetapi
kini menetapkan pembatalan. Dia mencontohkan Pemkab Kutai Timur,
Kalimantan Timur telah berkomitmen menyiapkan anggaran Rp 6 miliar untuk
pelatihan guru dan pengadaan buku.
Dia juga mengatakan kebijakan pembatalan implementasi kurikulum baru
secara mandiri diperbolehkan meskipun sudah ada pelatihan guru. Musliar
mengatakan di Provinsi DKI Jakarta sudah banyak guru-guru yang sudah
dilatih kurikulum baru, meskipun sekolahannya bukan menjadi sasaran
Kemendikbud.
"Tidak apa-apa disiapkan pelatihannya
sekarang, tahun depan baru menjalankannya. Dari pada dipaksakan, lalu
pengadaan buku dibebankan ke siswa itu yang dilarang," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto
mengatakan, sekolah-sekolah sasaran kurikulum baru yang telah ditetapkan
Kemendikbud tetap berjalan seperti rencana awal. Tetapi rencana sekolah
yang menjalankan kurikulum baru secara mandiri, dibatalkan.
Dia beralasan bahwa rencana menggunakan
dana BOS untuk pengadaan buku kurikulum baru ternyata tidak cukup.
Rencana pengadaan buku secara digital, dinilai juga tidak efektif. Sebab
hanya 50 persen sekolah yang sudah siap infrastruktur IT-nya. (wan)