Pelaksana Kurikulum Baru Secara Mandiri Mulai Berguguran Beralasan APBD Tidak Kuat Menalangi Pengadaan Buku
JAKARTA - Gairah implementasi kurikulum baru secara
mandiri, atau diluar sasaran pemerintah, hanya hangat di awal. Buktinya
saat ini mulai muncul pemda yang menyatakan mundur dari implementasi
kurikulum baru mandiri itu. Tidak tanggung-tanggu, pemda yang
membatalkan itu adalah Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim menuturkan,
tidak menjadi persoalan jika ada pemda yang batal menjalankan kurikulum
baru secara mandiri.
"Memang dari awal tidak ada kewajiban
melaksanakan secara mandiri. Itu gerakan atau inisiatif dari mereka
sendiri," katanya di Jakarta kemarin.
Musliar mengatakan implementasi
kurikulum baru tahun ini hanya wajib di sekolah-sekolah yang ditetapkan
menjadi sasaran oleh Kemendikbud. Mantan rektor Universitas Andalas
(Unand) Padang itu mengatakan, Kemendikbud menetapkan sekolah sasaran
kurikulum baru hanya 6.326 unit. Alasan Kemendikbud menerapkan kurikulum
baru secara bertahap dan terbatas itu karena minimnya anggaran.
Menurut Musliar, lebih baik pemda-pemda
yang awalnya semangat menerapkan kurikulum baru secara mandiri segera
menyatakan jika tidak mampu. Sehingga tidak terjadi kebingunan pada
guru. Langkah Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang mengumumkan
membatalkan implementasi kurikulum baru karena keterbatasan anggaran
dinilai tepat.
Dia menyebutkan bahwa Kemendikbud membuat regulasi yang ketat untuk pemda yang ingin menjalankan kurikulum baru secara mandiri. Diantara persyaratan yang harus dipenuhi adalah, pemda harus mengalokasikan sebagian dana di APBD mereka untuk pelatihan guru dan pengadaan buku. "Persyaratan pendanaan itu mutlak dari APBD. Jadi tidak boleh memberatkan siswa atau orangtua siswa," katanya.
Dia menyebutkan bahwa Kemendikbud membuat regulasi yang ketat untuk pemda yang ingin menjalankan kurikulum baru secara mandiri. Diantara persyaratan yang harus dipenuhi adalah, pemda harus mengalokasikan sebagian dana di APBD mereka untuk pelatihan guru dan pengadaan buku. "Persyaratan pendanaan itu mutlak dari APBD. Jadi tidak boleh memberatkan siswa atau orangtua siswa," katanya.
Musliar mengatakan tidak semua pemda
yang awalnya minat menjalankan kurikulum baru secara mandiri, tetapi
kini menetapkan pembatalan. Dia mencontohkan Pemkab Kutai Timur,
Kalimantan Timur telah berkomitmen menyiapkan anggaran Rp 6 miliar untuk
pelatihan guru dan pengadaan buku.
Dia juga mengatakan kebijakan pembatalan implementasi kurikulum baru secara mandiri diperbolehkan meskipun sudah ada pelatihan guru. Musliar mengatakan di Provinsi DKI Jakarta sudah banyak guru-guru yang sudah dilatih kurikulum baru, meskipun sekolahannya bukan menjadi sasaran Kemendikbud.
Dia juga mengatakan kebijakan pembatalan implementasi kurikulum baru secara mandiri diperbolehkan meskipun sudah ada pelatihan guru. Musliar mengatakan di Provinsi DKI Jakarta sudah banyak guru-guru yang sudah dilatih kurikulum baru, meskipun sekolahannya bukan menjadi sasaran Kemendikbud.
"Tidak apa-apa disiapkan pelatihannya
sekarang, tahun depan baru menjalankannya. Dari pada dipaksakan, lalu
pengadaan buku dibebankan ke siswa itu yang dilarang," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, sekolah-sekolah sasaran kurikulum baru yang telah ditetapkan Kemendikbud tetap berjalan seperti rencana awal. Tetapi rencana sekolah yang menjalankan kurikulum baru secara mandiri, dibatalkan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, sekolah-sekolah sasaran kurikulum baru yang telah ditetapkan Kemendikbud tetap berjalan seperti rencana awal. Tetapi rencana sekolah yang menjalankan kurikulum baru secara mandiri, dibatalkan.
Dia beralasan bahwa rencana menggunakan
dana BOS untuk pengadaan buku kurikulum baru ternyata tidak cukup.
Rencana pengadaan buku secara digital, dinilai juga tidak efektif. Sebab
hanya 50 persen sekolah yang sudah siap infrastruktur IT-nya. (wan)
Muat Kata-kata Kasar, Desak Buku Bahasa Indonesia SMP Ditarik
BANDUNG -
Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia(AKSI) meminta pemerintah segera
menarik buku pelajaran Bahasa Indonesia SMP kurikulum 2013, yang memuat
kata-kata kasar yang saat ini beredar di sekolah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua AKSI, Cucu Saputra, seperti diberitakan Radar Bandung (Grup JPNN).
"Pemerintah sebaiknya Segera menarik
buku kurikulum 2013 yang bermasalah (buku bahasa Indonesia SMP yang
memuat kata-kata kasar) dan menggantinya dengan yang sesuai,” ujarnya.
Dijelaskan, tuntutan tersebut merupakan
bagian dari Rakernas DPP AKSI (Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia) pada
tanggal 6-7 September 2013 yang dihadiri utusan dari DPD-DPD AKSI
seluruh Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan
rekomendasi yang akan disampaikan pada Kemendikbud, diantaranya bahwa
pada prinsipnya DPP AKSI menerima perubahan kurikulum KTSP menjadi
kurikulum 2013.
Hanya saja, AKSI juga mengeluarkan
sejumlah rekomendasi. Pertama, Pramuka merupakan ekstra kurikuler wajib
harus diiringi dengan pembekalan kepada para kepala sekolah seluruh
Indonesia melalui diklat, kursus atau orientasi kepramukaan.
Kedua, pengadaan sarana prasarana yang
menyangkut perangkat kurikulum 2013 harus dilengkapi di seluruh sekolah
secara bertahap dimulai dari sub rayon atau gugus sehingga bisa diimbas
pada sekolah di wilayahnya.
Ketiga, segera menarik buku kurikulum
2013 yang bermasalah (bahasa Indonesia SMP yang memuat kata-kata kasar)
dan menggantinya dengan yang sesuai dan terakhir memberikan keleluasaan
kepada sekolah untuk menambah buku pendamping untuk memperkaya khasanah
pengetahuan yang disesuaikan dengan karakter dan budaya di sekolah,”
tegasnya. (tie/sam/jpnn)